Minggu, 26 April 2015

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Pemikiran tentang KKNI telah berkembang sejak awal tahun Sembilan puluhan berbarengan dengan dikembangkannya SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Kerja pengembangannya sempat tertunda cukup lama dan mulai digiatkan lagi tahun 2010 oleh gabungan  tim dari Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) waktu itu masih dari Kementerian Pendidikan Nasional bersama dengan tim dari Kemenakertrans.

Pada awal pengembangannya sempat digagas ide dasar dari KKNI dengan menggunakan slide perintisan sebagai berikut :
 Slide ini merupakan gambar awal model
1. Definisi KKNI

Secara hukum, definisi KKNI disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Yakni :
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Namun secara bebas KKNI dapat dipandang sebagai alat pengukur capain pembelajaran seseorang dalam proses pembelajarannya, baik melalui cara formal, nonformal maupun informal sehingga dapat secara tepat ditentukan jenjang kualifikasinya. Pengukran dilakukan dengan melihat dan mencocokkan empat (4) unsur yang mencakup sikap/tata nilai, Kemampuan dalam aspek akademik maupun kerja/profesi, pengetahuan yang dikuasai, dan terakhir adalah tanggung jawab dan hak yang dapat diperolehnya.
 


2. Keterlibatan Berbagai Bidang dalam KKNI

Sebagai  perangkat ukur dalam menentukan kualifikasi kemampuan seseorang dalam kemampuan kerja maupun pengetahuannya, maka KKNI berpeluang menjadi rujukan kualifikasi SDM dari berbagai sektor.

Setiap sektor dapat menggunakan KKNI untuk rujukan berbagai aktifitas kerja. Seperti misal dalam bidang pendidikan, KKNI dirujuk dalam menentukan jenjang dan kualifikasi ijazah, atau dalam kepegawaian untuk menentukan jenjang karis maupun standar kompetensi kerja.

 











 
 

Kamis, 23 April 2015

Menentukan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran (CP)


 ...lanjutan penyusunan KPT (Kurikulum Pendidikan Tinggi)

1. Menentukan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran (CP)

 1.1. Menyusun Profil

 Tidak ada kurikulum tanpa profil lulusan. Pernyataan profil lulusan merupakan bukti akuntabilitas akademik program studi.

Profil lulusan menjadi pembeda program studi satu terhadap program studi lainnya.

Pernyataan profil lulusan merupakan kata benda.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Sebab utama adanya program studi
PROFIL
LULUSAN
Apa saja peran lulusan program studi ? atau apa fungsinya di masyarakat setelah lulus ?
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Spesifikasi utama program studi
CP = CAPAIAN
PEMBELAJARAN
 
Apa saja yang dapat/mampu dilakukan sesuai profil? Harus sesuai KKNI dan SNPT
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 Langkah menyusun Profil Lulusan :

a.       Lakukan studi pelacakan (tracer study) kepada pengguna potensial yang sesuai dengan bidang studi, ajukan pertanyaan berikut : “berperan sebagai apa sajakah lulusan program studi setelah selesai pendidikan? “. Jawaban dari pertanyaan ini menunjukkan “sinyal kebutuhan pasar”atau Market Signal.

b.      Identifikasi peran lulusan berdasarkan tujuan diselenggarakannya program studi sesuai dengan Visi dan Misi institusi.

c.       Lakukan kesepakatan dengan program studi yang sama yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi lain sehingga ada penciri umum program studi.

d.      Pernyataan profil tidak boleh keluar dari bidang keilmuan/keahlian dari program studinya. Contoh: Program Studi Teknik Mesin tidak boleh memiliki profil lulusan sebagai Medical Representative walaupun seandainya hasil tracer studi mendapatkan data tersebut.

e.      Penting diingat bahwa profil merupakan peran dan fungsi lulusan bukan jabatan ataupun jenis pekerjaan, namun dengan mengidentifikasi jenis pekerjaan dan jabatan dapat membantu menentukan profil lulusan.

 

Jumat, 17 April 2015

Tentang Anggrek ..........

 

 
Bunga yang tahan lama mekar menunjukkan keindahan..
Perlu ketekunan dalam memelihara dan merawatnya...
dan akan memberikan hasil yang setimpal...

MENYUSUN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI (KPT)



Tahap penyusunan KPT mencakup :
1.       Menentukan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran (CP)
2.       Memilih dan merangkai Bahan Kajian
3.       Menyusun Mata Kuliah, Struktur Kurikulum, dan menentukan SKS
4.       Menyusun Rencana Pembelajaran

Secara umum diagram alir penyusunan KPT adalah sebagai berikut :

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Telaah Keilmuan dan Keahlian
 
Kebutuhan Masyarakat dan “Stake Holder
 
Tahap inventarisasi informasi dan pengumpulan data, melibatkan Asosiasi, stake holder, PT, maupun Prodi
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
PROFIL LULUSAN
 
 
Bagian kritis dimana peran lulusan ditentukan dan disesuaikan dengan jenjang merujuk KKNI dan SNDIkti
 
 
 
Capaian Pembelajaran (CP)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Pemilihan & Bobot
Bahan Kajian 
 
 
Mempertimbangkan Kedalaman dan Cakupan penguasaan materi
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Membentuk Matakuliah dan SKS
Merangkai Struktur Kurikulum
 
Merujuk pada SN DIkti untuk SKS dan rangkaian/urutan penguasaan kajian
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Rencana Pembelajaran Mahasiswa
 
 
Memilih strategi yang tepat dan mendeskripsikan indikator kelulusan
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Diagam alir di atas merupakan langkah minimum penyusunan kurikulum, setiap pengembang kurikulum dapat menambahkan langkah lain sesuai dengan tujuan masing-masing.
 
Sangat disarankan selama proses penyusunan melibatkan seluruh staf di program studi beserta perwakilian stake holder untuk menjamin konvergensi konstruksi dari kurikulum program studi.

BERSAMBUNG.........